Polsek Talawi Gerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sumut//Polmas.co.id

Batu Bara _Respons cepat jajaran Polsek Talawi membuahkan hasil. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada Jumat (31/7/2026).

 

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

 

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.

 

Selang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V A Desa Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah saat sedang melaksanakan salat Jumat. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp19 juta.

 

Menerima laporan dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua kejadian pencurian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H. segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa rekaman CCTV.

 

Dari hasil penyelidikan bersama masyarakat, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII A Desa Sei Balai. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu satu unit Yamaha Scorpio warna biru dan satu unit Honda Verza warna hitam. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.

 

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor.

 

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat serta sinergi dengan perangkat desa.

 

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan sesuai semangat Polri Presisi. (Red)

 

Sumber : kapolsek Talawi / humas Polres Batu Bara.

Follow WhatsApp Channel polmas.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Editorial,,Membungkam Kritik, Mengubur Demokrasi Desa: Refleksi atas Sikap Anti-Kritik Kepala Dusun
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI LUAR NEGERI.
Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Melompat dari Tangki
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Proyek Jalan 30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:43 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Senin, 7 September 2026 - 02:43 WIB

Editorial,,Membungkam Kritik, Mengubur Demokrasi Desa: Refleksi atas Sikap Anti-Kritik Kepala Dusun

Minggu, 6 September 2026 - 02:31 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI LUAR NEGERI.

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Melompat dari Tangki

Berita Terbaru