Sumut// Polmas.co.id
Batu Bara,,Kritik di ruang publik seharusnya dipandang sebagai vitamin bagi roda pemerintahan, bukan sebagai ancaman yang harus dibungkam. Namun, ironi kerap terjadi di tingkat akar rumput. Alih-alih menjadi telinga yang mendengar dan jembatan aspirasi, ada kalanya seorang kepala dusun—sebagai representasi negara terdekat dengan rakyat—justru menunjukkan sikap arogan dan tidak profesional tatkala menerima kritik dari warganya sendiri.
Sikap baper (bawa perasaan), reaktif, hingga menggunakan pendekatan intimidatif dalam menyikapi aduan masyarakat adalah bentuk kemunduran etika birokrasi desa.
Ketika “Pelayan Publik” Berubah Menjadi “Penguasa Kecil”
Secara filosofis, jabatan struktural di tingkat dusun lahir dari mandat rakyat untuk melayani, bukan untuk dilayani. Ketika seorang kepala dusun bersikap anti-kritik, hal itu mengindikasikan adanya pergeseran mentalitas yang berbahaya: dari mentalitas pelayan publik menjadi mentalitas penguasa kecil.
Beberapa indikasinya kerap terlihat di lapangan:
Menolak Dialog Terbuka: Alih-alih mengajak warganya duduk bersama untuk mengklarifikasi masalah, kepala dusun yang tidak profesional cenderung menghindari konfrontasi atau menutup ruang komunikasi.
Baper dan Personalisasi Masalah: Kritik membangun terkait kebijakan publik atau transparansi anggaran sering kali dianggap sebagai serangan personal atau bentuk kebencian pribadi.
Pendekatan Intimidasi: Tidak jarang, kritik dibalas dengan ancaman administratif, pencabutan hak-hak sosial, atau bahkan tekanan sosial di lingkungan warga.
Dampak Buruk Matinya Ruang Aspirasi Desa
Sikap antipati terhadap kritik di level dusun membawa dampak domino yang merusak tatanan sosial:
Terbunuhnya Budaya Demokrasi: Desa yang sehat membutuhkan warga yang kritis. Jika kritik dilarang, yang tumbuh adalah budaya asal bapak senang (ABS) dan ketakutan massal.
Potensi Penyimpangan Tersembunyi: Hilangnya kontrol sosial dari masyarakat membuka celah yang lebih luas bagi maladministrasi, ketidaktransparanan dana desa, atau penyalahgunaan wewenang.
Erosi Kepercayaan (Trust Deficit): Hubungan emosional dan kepercayaan antara warga dan aparat dusun akan runtuh, memicu apatisme atau bahkan konflik horisontal di tengah masyarakat.
Menuntut Profesionalisme dan Integritas
Sudah saatnya birokrasi pemerintahan desa berbenah total. Menjadi seorang kepala dusun menuntut kematangan mental dan emosional yang tinggi. Kritik pedas dari warga seharusnya dijawab dengan kinerja nyata, keterbukaan informasi, dan penjelasan yang rasional—bukan dengan amarah atau sikap defensif.
Kepala dinas terkait, camat, hingga kepala desa (lurah) juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pembinaan berkala. Aparat yang tidak siap mental menghadapi dinamika sosial masyarakat seharusnya dievaluasi, karena jabatan publik bukanlah tempat bagi ego pribadi, melainkan wadah pengabdian.
(Sam, Red Polmas.co.id)




















Komentar