Indonesia-Tiongkok Tukar Buronan, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

POLMAS.CO.ID

Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Langkah ini menjadi wujud nyata penguatan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan lintas negara sekaligus memastikan para pelaku tindak pidana tidak dapat menghindari proses hukum.

 

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi yang erat antara Polri dan aparat penegak hukum China.

 

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum, ujar Brigjen Pol. Untung, Selasa (14/7/2026).

 

Dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, Indonesia memulangkan tiga buronan warga negara China berinisial ZR, LZ, dan HZ yang sebelumnya melarikan diri ke Indonesia.

 

Proses pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7/2026) pagi waktu setempat. Selanjutnya, HZ dipulangkan pada tahap kedua dan tiba di China pada Sabtu (11/7/2026).

 

Sebagai bagian dari kerja sama timbal balik, Kepolisian China juga menyerahkan seorang buronan warga negara Indonesia berinisial KT kepada Polri. KT merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

 

KT tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7/2026) malam. Setibanya di Indonesia, NCB Interpol Indonesia langsung menyerahkan yang bersangkutan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan pertukaran buronan tersebut mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional serta memperkuat kerja sama antarnegara dalam memburu pelaku kejahatan lintas batas.

 

Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional, ungkapnya.

 

Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara NCB Interpol Indonesia dan Kepolisian China menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses pertukaran buronan berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme kerja sama internasional yang berlaku.

(Red)

Follow WhatsApp Channel polmas.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Editorial,,Membungkam Kritik, Mengubur Demokrasi Desa: Refleksi atas Sikap Anti-Kritik Kepala Dusun
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*
PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI LUAR NEGERI.
Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Melompat dari Tangki
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Serukan Semangat Membangun, Mendidik, Memperjuangkan, Mengayomi dan Melindungi Rakyat
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Proyek Jalan 30 Miliar di Medang Deras Retak Saat Dikerjakan, APD Tak Dipakai hingga Debu Dikeluhkan Warga: Prof Sutan Nasomal SH MH, Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:43 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Senin, 7 September 2026 - 02:43 WIB

Editorial,,Membungkam Kritik, Mengubur Demokrasi Desa: Refleksi atas Sikap Anti-Kritik Kepala Dusun

Minggu, 6 September 2026 - 02:31 WIB

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!*

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

PROF SUTAN NASOMAL : TEMBAK MATI DAN TAK BOLEH LEPAS DARI HUKUM. INDONESIA DI SERBU MENJADI PASAR NARKOBA DARI LUAR NEGERI.

Kamis, 3 September 2026 - 07:38 WIB

Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei Terbakar, Tiga Orang Dikabarkan Melompat dari Tangki

Berita Terbaru