Pelindo Kuala Tanjung Bungkam, Sebulan Surat Audiensi GANN Batu Bara Tak Digubris

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAS.CO.ID

KUALA TANJUNG, 21 September 2026* – Perusahaan Badan Usaha Milik Negara [BUMN] PT. Pelabuhan Indonesia Kuala Tanjung diduga tutup mata terhadap upaya pencegahan narkoba di Kabupaten Batu Bara.[Pelindo]

 

Pasalnya, sudah sebulan lamanya Generasi Anti Narkotika Nasional [GANN] Kabupaten Batu Bara melayangkan surat permohonan audiensi pada tanggal 21 Agustus 2026 lalu, namun hingga hari ini, Minggu [21/9/2026] pihak perusahaan belum memberikan jawaban sama sekali.

 

“Kita sangat berharap perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran Kabupaten Batu Bara ikut peduli akan bahaya narkoba terhadap generasi bangsa, terutama penerus generasi bangsa yang ada di seputaran perusahaan itu berdiri,” ungkap Ketua GANN Kabupaten Batu Bara, M. Kristianta G.M., A.Md kepada wartawan di Kuala Tanjung.

 

Menurut Kristianta, perusahaan yang beroperasi di wilayah Batu Bara memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung Sumber Daya Manusia [SDM] masyarakat setempat. Kelak yang akan menjalankan perusahaan tersebut adalah anak-anak generasi dimana perusahaan tersebut berdomisili.

 

“Dukungan dari perusahaan setempat salah satunya dalam bentuk kepedulian mereka mendukung kegiatan GANN dalam mensosialisasikan bahaya dan dampak narkoba terhadap penerus bangsa, terutama anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah tingkat SMP & SMA,” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, GANN meminta seluruh perusahaan ikut ambil bagian agar masyarakat terutama orang tua dapat merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka.

 

“Dengan menutup komunikasi, pihak perusahaan dapat dikatakan kurang peduli terhadap masyarakat, terutama pembinaan generasi dalam program pemerintah P4GN,” tegasnya.

 

Kristianta menyebut, sikap perusahaan yang mengabaikan program P4GN dapat bertentangan dengan:

 

*1. Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN*, yang mewajibkan seluruh instansi termasuk BUMN ikut aktif dalam pencegahan narkoba.

 

*2. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN Pasal 88 ayat 1 jo Permen BUMN No. PER-1/MBU/03/2023*, tentang kewajiban BUMN melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan [TJSL/CSR] untuk pembinaan masyarakat sekitar.

 

*3. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104 & 105*, yang menyebutkan peran serta masyarakat termasuk dunia usaha dalam pencegahan narkoba.

 

“Pelindo dalam hal ini memiliki tanggung jawab terhadap generasi bangsa yang ada di sekitar mereka, apalagi laut adalah salah satu pintu masuk narkotika ke Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.

 

GANN berharap surat permohonan audiensi tersebut dapat segera direalisasikan agar Pelindo dan penggiat anti narkotika setempat dapat bekerjasama dalam meminimalisir peredaran gelap narkoba di Kabupaten Batu Bara.

 

“Dan semua hasil audiensi GANN ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara akan kami laporkan ke DPP GANN Pusat di Jakarta agar GANN Pusat juga dapat meneruskannya ke perusahaan yang ada di pusat sebagai bentuk kegiatan GANN yang ada di daerah,” pungkas Kristianta.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Pelindo Kuala Tanjung belum memberikan keterangan resmi terkait tidak diresponnya surat audiensi GANN Batu Bara tersebut.

( Red )

Follow WhatsApp Channel polmas.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba, DPC GANN Batu Bara Sambangi Kantor BPN  Pemerintah Kabupaten Batu Bara
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!
DPC HKTI Kab. Simalungun Gandeng UMKM dan Petani Lokal demi Penuhi Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
KETUA GANN BATU BARA SALUT KEPADA KASAT RESNARKOBA POLRES BATU BARA
KADES SUMBER TANI POSITIF NARKOTIKA, WAKIL BUPATI PASTIKAN PEMERIKSAAN 
PROF DR SUTAN NASOMAL NEGARA INDONESIA TIDAK MAMPU MENANGKAP EDDY TANSIL ADA APA !
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Minta Dewan Pers Mengawal Pemukulan Wartawan di Kolut – Tak Boleh Didiamkan! KAPOLRI & KAPOLDA SULTRA DIMINTA TURUN TANGAN!
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba, DPC GANN Batu Bara Sambangi Kantor BPN  Pemerintah Kabupaten Batu Bara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Bapak Jenderal H.Prabowo Subianto Perintahkan Panglima TNI Kapolri Arahkan Jajaran Jumling Ajak Warga Hindari Narkoba Tawuran Matel !!!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:08 WIB

DPC HKTI Kab. Simalungun Gandeng UMKM dan Petani Lokal demi Penuhi Kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:41 WIB

KETUA GANN BATU BARA SALUT KEPADA KASAT RESNARKOBA POLRES BATU BARA

Berita Terbaru